Petitum |
PRIMAIR
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan pewaris I (Munira Bachmid) Meninggal dunia di Kota Ternate , pada tanggal 11 September 2020, karena sakit dan dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan pewaris II (Masria Bachmid) Meninggal dunia di Kota Ternate , pada tanggal 11 Juli 2022, karena sakit dan dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan Ahli Waris yang sah dari pewaris I (Munira Bachmid) dan pewaris II (Masria Bachmid) yaitu:
- Mutia Bachmid binti Taha Syech Bachmid, jenis kelamin Perempuan Usia 61 Tahun (Keponakan Pewaris I dan II);
- Suud Bachmid bin Taha Syech Bachmid, jenis kelamin Perempuan Usia 59 Tahun (keponakan Pewaris I dan II);
- Muhammad Ridha Bachmid bin Taha Syech Bachmid, , jenis kelamin Laki-laki Usia 55 Tahun (Keponakan Pewaris I dan II);
- Nikmah Bachmid binti Taha Syech Bachmid , jenis kelamin Perempuan 54 Tahun Perempuan (Keponakan Pewaris I dan II);
- Hikmah Bachmid binti Taha Syech Bachmid, 52 Tahun, jenis kelamin Perempuan, (Keponakan Pewaris I dan II);
- Chalid Bachmid bin Taha Syech Bachmid jenis kelamin laki-laki, Usia 44 (Keponakan Pewaris I dan II)
- Abdurachman Bachmid bin Agil Bachmid, 31 Tahun, jenis kelamin Laki-laki (Keponakan Pewaris I dan II);
SUBSIDAIR
Mohon putusan yang seadil-adilnya. |